October
2009
MANAJEMEN BENCANA: Mengapa Tidak?
MANAJEMEN, pada hakikatnya bisa diartikan dengan satu kalimat:singkat: seni melaksanakan pekerjaan dengan baik. Termasuk dalam pengertian ’seni’ tersebut adalah serangkaian kegiatan sejak: merencanakan, menerapkan, mengawasi, memelihara kesinambungan, sampai mengembangkan kegiatan yang bersangkutan. Rangkaian kegiatan tersebut bisa dilakukan oleh seseorang, beberapa, maupun banyak orang sekaligus. Dan sesuai fungsi-fungsi yang ada, manajemen pun punya peringkat jabatan. Sejak pucuk pimpinan tertinggi hingga bawahan paling rendah - lengkap dengan ketentuan hak pengambilan keputusan, lingkup tanggungjawab, serta besarnya imbalan yang diperoleh masing-masing. Demikianlah manajemen dalam arti yang paling sederhana. Tapi lalu apa maksud judul tulisan di atas? Mengapa manajemen perlu dihubungkan dengan peristiwa bencana segala? Apakah bencana itu bisa di manaj atau dikelola dengan baik?
Sebagai sebuah peristiwa yang tak terduga kapan datangnya, bencana (disasters) memang sulit–tapi bukan tidak mungkin-dikelola. Dari segi kurun waktunya, paling tidak bisa kita bedakan tiga tahap manajemen termaksud: pra atau sebelum, saat berlangsung, dan pasca terjadinya bencana. Pada masa sebelum terjadi, banyak hal yang bisa kita lakukan. Misalnya: mempelajari aneka jenis bencana (baik alam maupun manusiawi) berikut siklus atau pola terjadinya, membuat peta ‘rawan bencana’ untuk berbagai wilayah di Indonesia, menyiapkan dan mengorganisasikan sumberdaya manusia yang terampil membantu para korban (baik kaum relawan maupun profesional), men stock bahan-bahan kebutuhan dan obat-obatan pokok bagi para korban, termasuk menyediakan aneka alat bantu yang diperlukan (perahu karet, baju pelampung, pemadam kebakaran, masker anti asap, dan lain-lain).
Semasa bencana itu berlangsung, jelas lebih banyak lagi hal yang perlu dikelola: evakuasi para korban, membangun tempat penampungan sementara, menyelenggarakan dapur umum dan klinik darurat, menciptakan sistem informasi bencana terpadu, menghimpun dana dari masyarakat, menerima dan mengatur penyaluran arus bantuan yang datang ke pihak-pihak yang benar-benar memerlukan, bersiap-siap menghadapi bencana susulan, dan seterusnya. Sedangkan pada saat pasca bencana, juga tidak sedikit tugas lanjutan yang masih menantang: memanfaatkan surplus bantuan bila ada, merehabilitasi fasilitas umum dan sosial yang rusak, memukimkan kembali atau bila perlu mentransmigrasikan para korban, membangun solusi jangka panjang agar bencana serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang, dan lain sebagainya.
Sekarang sebaliknya, apa saja yang mungkin terjadi apabila manajemen bencana termaksud kita abaikan? Untuk lebih jelasnya, mari kita simak skenario penanganan bencana yang begitu sering terjadi di negeri kita. Sebuah konflik bernuansa SARA merebak, banjir bandang melanda, kemarau gersang tak kunjung berakhir, hutan terbakar, angin topan menerpa, gunung meletus, atau gempa bumi dahsyat berkekuatan sekian pada skala Richter terjadi. Fasilitas umum dan sosial porak-poranda, dan korban-korban pun berjatuhan baik manusia maupun harta-benda. Banyak penduduk kehilangan tempat tinggal, terlantar, menderita dan meninggal dunia.
Syahdan, sebagaimana biasanya, berbagai pihak di masyarakat mulai berbondong-bondong hendak menolong para korban. Pasukan SAR (Search & Rescue), regu Palang Merah serta tim kesehatan pun diterjunkan. Permukiman darurat dibangun, dapur umum diselenggarakan dan pejabat dari pusat berdatangan meninjau. Kalangan media massa biasanya juga tak mau ketinggalan: membuka Dompet Sumbangan Pembaca, Rekening Peduli Pendengar atau Pemirsa masing-masing. Apabila jumlah korban dan tingkat kerusakan yang terjadi sangat parah, status sebagai Bencana Nasional bisa saja dicanangkan pemerintah, yang pada gilirannya akan mengundang pula bantuan dari negara-negara sahabat di luar negeri.
Maka, seperti bisa diduga, arus bantuan yang beraneka-ragam pun berdatangan dari segala penjuru. Ada yang berupa bahan kebutuhan pokok, obat-obatan, pakaian, material bangunan dan juga uang. Kemudian dibentuklah sebuah panitia yang mewakili berbagai unsur terkait, dipimpin langsung oleh pejabat pemerintah setempat atau pusat. Sampai di sini cerita khayal tapi kerap terjadi ini saya akhiri. Karena dari titik inilah tak jarang terjadi “bencana” lain, berhubung belum cukup diterapkannya manajemen bencana termaksud dalam tulisan ini.
Semua pihak cenderung bekerja sendiri-sendiri, tanpa koordinasi yang terarah dan terencana. Bahkan ada sementara pihak yang seolah ingin menjadi “pahlawan”, dan pada gilirannya lalu menuntut perolehan porsi anggaran terbesar. Jumlah maupun ragam bantuan yang datang tak pernah seimbang, berhubung tidak jelas informasi tentang apa-apa yang paling diperlukan para korban di lokasi-lokasi yang berbeda dari waktu ke waktu. Belum lagi kendala dan sulitnya mencapai daerah pusat bencana serta distribusi logistik yang semrawut. Sementara itu, korban manusia yang berjatuhan makin bertambah. Yang meninggal, sakit, atau yang semula sehat lalu ketularan penyakit dan meninggal, dan semacamnya. Semua ini belum terhitung kemungkinan adanya pihak-pihak yang memang sengaja mencari kesempatan di dalam kesempitan demi keuntungan pribadi. Ya, sejak dulu sampai kapan pun, penyakit korupsi tak pernah memandang tempat dan waktu. Bahkan peristiwa bencana sekali pun bisa saja menjadi “ladang subur” bagi pejabat maksud saya oknum-oknum pejabat yang bersangkutan.
Bencana Nasional
Ilustrasi fiktif di atas sekedar contoh dari banyak lagi kasus penanganan bencana yang semrawut di negeri kita, berhubung belum diterapkannya manajemen bencana dengan baik.
Kasus nyata yang masih hangat terjadi adalah gempa bumi disertai gelombang pasang Tsunami yang melanda sebagian wilayah Nangroe Aceh Darussalam dan Sumatra Utara (bahkan sejumlah negara tetangga lain di wilayah Asia Selatan), Minggu, 26 Desember 2004 lalu. Korban jiwa yang jatuh di Aceh saja sudah melewati angka 100.000-an, kerusakan harta-benda tak terhitung jumlahnya, sampai-sampai pemerintah pun telah menyatakannya sebagai Bencana Nasional lengkap dengan Hari Berkabung serta ajakan mengibarkan Bendera Setengah Tiang. Tahapan penanggulangannya pun dicanangkan, berawal dari tahap Darurat (2005), Rehabilitasi (2005-2006) sampai Rekonstruksi (2005-2009) yang telah menelan biaya trilyunan rupiah!
Tak pelak lagi, sebenarnya pada saat terjadinya bencanalah keterampilan “Manajemen Bencana” bangsa kita diuji sebagaimana halnya Gempa Bumi dahsyat yang melanda Sumatera tanggal 30 September & 1 Oktober 2009 lalu. Mari kita simak bersama, betapa sibuknya berbagai pihak terkait jadinya. Berapa banyak bantuan diimbau atau “ditodong”, rekening Dompet Peduli dibuka, Malam Penghimpunan Dana diselenggarakan serta Iklan Turut Berdukacita dimuat atau ditayangkan orang? Berapa jumlah dan ragam tenaga relawan yang terlibat? Dan berapa besar arus aneka sumbangan yang mengalir dari masyarakat di dalam maupun luar negeri ke wilayah bencana?
Juga, adalah menarik untuk mengetahui, akankah berbagai kekisruhan tersebut dalam kisah fiktif di atas terulang kembali? Ataukah kita akan serta-merta berdalih, bahwa bencana kali ini berbeda, karena tingkat kerusakkan yang terjadi sangat parah, sehingga mana mungkin kita mampu mengelolanya? Ach! Lalu, apakah kalau bencana yang terjadi berskala kecil, kita sudah mampu mengelolanya dengan baik? Pertanyaan lain yang masih tersisa adalah: Pelajaran apa yang bisa kita ambil dari rangkaian bencana yang pernah terjadi selama ini? Mampukah sebagai bangsa kita memetik hikmah daripadanya?
Institut Bencana Indonesia
Dalam rangka menjawab pertanyaan terakhir itu, izinkanlah saya melontarkan sebuah usul sebagai penutup tulisan ini, yang bisa kiranya dijadikan salah satu hikmah termaksud. Bukan, hikmah yang saya maksud bukan berupa ajakan introspeksi ke dalam diri sambil merenungkan kesalahan dan dosa-dosa yang kita perbuat seperti syair lagu terkenal Ebiet G. Ade: “Untuk Kita Renungkan”. Usul saya kiranya lebih inovatif konstruktif ke luar, guna meningkatkan kemampuan kita menghadapi ancaman bencana di masa depan. Yaitu: perlunya segera didirikan semacam wadah independen yang khusus bertujuan mengkaji dan mengelola aneka bencana di negeri kita.
Secara terpisah-pisah memang sudah ada lembaga yang bertujuan serupa baik resmi maupun swasta seperti: Tim SAR (Search & Rescue), Palang Merah Indonesia, Brigade Siaga Bencana (DepKes), Bakornas (Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Alam) berikut seluruh perwakilannya di daerah, Kelompok Pencinta Alam, dan berbagai LSM terkait lainnya. Namun seperti sering terbukti, masing-masing baru disibukkan setelah bencana terjadi, tak ada upaya pra-maupun-pasca penanganannya, di samping jejaring kerjasamanya pun belum terkoordinasi secara efektif. Apalagi mereka umumnya kurang ditangani secara profesional, sistem keuangannya belum terbuka, bahkan tak jarang lembaga-lembaga tersebut cenderung “dimiliki” oleh oknum pendiri atau pejabat pimpinan bersama kroninya. Di lain pihak, wawasan kita tentang bencana pun umumnya masih menyempit ke hanya jenis-jenis bencana alam. Padahal negeri kita juga punya potensi rawan bencana sosial-kemanusiaan, termasuk konflik-konflik bernuansa SARA yang di antaranya bahkan masih mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang!
Institut Bencana Indonesia (Indonesian Disasters Institute untuk sementara sebut saja demikian) yang saya maksud adalah sebuah wadah khusus yang bertujuan melakukan serangkaian kegiatan sejak antisipasi, penanggulangan serta rehabilitasi pasca aneka bencana di seluruh tanah air tercinta. Statusnya harus independen, bukan instansi resmi (agar mekanisme kerjanya tidak terlalu birokratis), bukan pula onderbouw partai politik tertentu (agar tidak dijadikan alat kampanye), maupun terikat pada organisasi keagamaan mana pun. Dan meskipun bergerak di sektor nirlaba, sistem keuangannya harus transparan, diaudit secara teratur dan boleh diperiksa oleh siapa saja manakala diperlukan.
Untuk mampu melaksanakan misinya, tim Institut Bencana Indonesia termaksud jelas harus diisi oleh sumberdaya manusia terpilih dan diketuai seorang yang memiliki keterampilan manajerial tinggi dan sekaligus punya kualitas kepemimpinan terpuji. Soal kebutuhan dana awal rasanya tidak sulit diperoleh, mungkin dengan menyisihkan sebagian kecil anggaran penanggulangan bencana yang ada, atau dari hasil sumbangan sukarela pihak-pihak yang terpanggil di masyarakat. Tapi soalnya lalu: adakah di antara putera-puteri terbaik Indonesia yang merasa terpanggil mengemban tugas mulia tersebut? Dan mengapa tidak?
comments